You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tamu Menginap Wajib Lapor
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Tamu Menginap Wajib Lapor

Operasi yustisi di permukiman warga harus dilakukan secara rutin oleh lurah hingga pengurus RT/RW. Tamu yang menginap 1x24 jam pun wajib lapor.

Saya minta seluruh tokoh masyarakat, pengurus RT/RW agar memberlakukan kembali wajib lapor tamu atau yang bermalam di rumah penduduk

"Saya minta seluruh tokoh masyarakat, pengurus RT/RW agar memberlakukan kembali wajib lapor tamu atau yang bermalam di rumah penduduk," ujar Bambang Musyawardana, Wali Kota Jakarta Timur, Senin (18/1).

Menurut Bambang, kerjasama seluruh pihak beserta masyarakat sangat diperlukan untuk menangkal kegiatan negatif di wilayah masing-masing. Apalagi, kelompok-kelompok yang tidak sepaham dengan agama dan dasar negara di Indonesia mulai masuk ke permukiman warga.

Razia Yustisi, Pasangan Nikah Siri Ingin Sidang Isbat

"Kami sangat berharap adanya semua dukungan dari lapisan masyarakat. Untuk bersama-sama menjaga kampungnya masing-masing," tandas Bambang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24661 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3122 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1397 personFakhrizal Fakhri
  4. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1079 personTiyo Surya Sakti
  5. Lima Taman di Jakarta Resmi Buka 24 Jam

    access_time16-05-2025 remove_red_eye1030 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik